Ke mana pun mobil berjalan atau di mana pun diparkir, dapat dipantau pemiliknya lewat ponsel. Risiko kehilangan bisa ditekan.
Mungkin Anda pernah mendengar tentang peristiwa perampokan mobil yang menimpa Ronaldo, bintang sepakbola asal Brazil, dua tahun silam. Dasar nasibnya sedang apes, saat mengendarai BMW X5 di Rio de Janeiro, ia dihadang tiga perampok bersenjata. Mobil kesayangannya pun dibawa kabur perampok.
Untunglah pemain asal Internazionale Milan, klubnya saat itu, cepat bertindak. Dengan menumpang kendaraan yang lewat, ia segera menuju kantor polisi. Hanya dalam hitungan jam, mobilnya sudah ditemukan kembali di pinggiran Kota Rio.
Jangan salah! Ronaldo tidak memakai jasa paranormal. Kebetulan mobilnya sudah dilengkapi automatic vehicle location(AVL), sistem pemantau lokasi kendaraan yang terhubung dengan satelit global positioning system (GPS). Posisi mobil selalu dapat diketahui dari peta digital yang terpasang di mobil, atau pada operator pemantaunya.
Sekarang ini sistem pemantau kendaraan macam AVL tadi sudah mulai ditawarkan secara eceran kepada pemilik kendaraan pribadi di Jabotabek, Depok, dan Bandung. Tentu teknologi yang tergolong baru bagi Indonesia ini, fungsinya tidak "sekadar" memantau posisi kendaraan. Performanya sudah dilengkapi berbagai fitur yang semakin meningkatkan kegunaannya.
Ambil contoh, jika ada seseorang yang coba-coba menjahili mobil, sistem alarm dapat mengirim laporan gangguan ke pemiliknya lewat SMS. Bila kunci mobil tertinggal di dalam kendaraan, pintu mobil bisa dibuka dari jauh atas perintah pemilik. Atau, seandainya mobil sudah telanjur dilarikan orang, juga ndak masssyalah! Cukup kirim SMS berisi perintah lewat ponsel. Tak lama, mesin mobil akan mati sendiri.
Menakjubkan? Tentu saja. Alat ini memang diciptakan untuk menambah rasa aman pemilik kendaraan. Maklum, angka pencurian mobil di kota-kota besar masih terhitung tinggi. Seperti dilaporkan (Kompas, 2 Januari 2003), tahun 2002 saja, di Polda Metro Jaya tercatat 1.647 kasus pencurian kendaraan roda empat. Belum lagi ancaman pencoleng di perempatan. Ah, punya mobil di Jakarta memang bisa bikin pusssyiiing
Pada kendaraan yang dipantau, akan dipasang sebuah sistem pemantau (tracking system) di tempat tersembunyi dan aman. Sistem ini setidaknya mempunyai satu bagian penting, yaitu penerima sinyal (receiver) GPS, yang menerima data terus- menerus.
Penting? Ya, karena jika kita bicara soal pemantauan posisi kendaraan di dunia, saat ini masih tak lepas dari satelit yang dikelola Pentagon itu.
Selain itu, dipasang pula suatu sistem lain yang akan "menjalankan" setiap perintah dari pemilik. Seperti mematikan mesin, mengunci pintu, atau memberi laporan posisi kepada pemilik. Bisa melalui pusat kontrol maupun langsung kepada pemilik.
Komunikasi dari sistem pemantau kepada pusat kontrol, maupun langsung ke pemilik, sebenarnya bisa melalui tiga jalur. Radio trunking, ponsel, atau satelit. Kebetulan saat ini beberapa operator pemantau kendaraan di Indonesia memilih memakai jaringan GSM dari IM3. Memakai kartu SIM, mirip yang dipakai pada ponsel.
"Untuk sementara kami menganggap jaringan ini paling memadai untuk tracking system. Tapi yang terutama menjadi pertimbangan kami, biayanya termasuk murah bagi pemakainya," terang Turia Fitriano Helmy, general manager PT Garansindo Inter Global, yang menawarkan produk pemantau Vi-Track.
Informasi yang paling sering diminta pemilik tentunya posisi kendaraan. Cara mengetahuinya mudah saja. Pemilik cukup mengirim pesan singkat (SMS) berisi kode pelanggan, PIN, dan kode perintah tertentu. Tak sampai semenit, akan ada balasan SMS berisi posisi koordinat geografis sesuai format laporan GPS (lintang, bujur, dan ketinggian), ditambah kecepatan kendaraan. Tingkat akurasinya, antara 5 - 20 m!
Khusus pada Vi-Track, pemilik tak perlu berkerut kening jika membaca laporan. Karena operator pemantau telah mengonversi posisi dari GPS yang masih "mentah" menjadi nama jalan. Jadi, misalnya, pada laporan akan tertulis: Jln. Palmerah Selatan Jakarta Pusat, Speed: 20 km/h. Namun, perincian semacam ini baru berlaku untuk Jabotabek, Depok, dan Bandung. Sedangkan bila kendaraan berada wilayah lain, mencakup jalan-jalan utamanya saja.
Hebatnya, pemilik tidak hanya dapat mengetahui posisi terbaru. Posisi pada waktu-waktu sebelumnya, juga dapat ditanyakan jika kebetulan diperlukan. Data yang dikirimkan GPS secara terus-menerus itu memang disimpan dalam sistem pemantau hingga 13 bulan.
Bila ingin memantau secara lebih lengkap, pemilik kendaraan bisa melakukannya melalui situs web operator pemantau. Pada situs, kendaraan akan terlihat sebagai sebuah titik, dengan latar belakang peta digital. Peta yang tersedia cukup memadai karena dapat diperbesar atau diperkecil.
Pada situs www.vi-track.com, peta untuk seluruh Indonesia telah mencapai skala 1 : 25.000. Sedangkan Jabotabek, Depok, dan Bandung, skalanya lebih detail, yaitu 1 : 5.000. Dengan skala seperti itu, jalan utama di kelurahan sudah dapat terlihat jelas.
Melalui situs, pemilik juga bisa mengatur sendiri periodisasi pemantauan. Seperti misalnya, mobil direncanakan akan dipantau selama tiga hari, dengan interval setiap setengah jam sekali. Ketika laporannya dilihat lewat peta digital, maka rute dan arah kendaraan pada kurun waktu tadi bisa digambarkan secara jelas.
Dalam kendaraaan yang dipantau, biasanya juga akan dibangun sarana komunikasi langsung dengan pihak luar. Misalnya, jalur komunikasi dengan operator layanan atau pihak lain yang secara kontinyu akan terus berhubungan.
Cukup tekan tombol voice button, pengemudi dapat langsung bicara. Mirip seperti memakai telepon berfasilitas speaker phone. Bahkan jika kebetulan ponsel tertinggal atau low battery, jalur ini bisa dipakai untuk menelepon ke nomor telepon lain melalui operator.
Komunikasi dengan operator layanan semacam ini akan berguna bila pengemudi sedang mencari alamat tertentu, lokasi ATM, pos polisi, atau pompa bensin terdekat dengan posisi kendaraan. Termasuk tentunya meminta bantuan operator untuk menghubungi polisi jika terjadi tindak kejahatan.
Jika kendaraan kebetulan sering dipakai orang lain, pemilik juga dapat mempergunakan fitur untuk membatasi kecepatan dan wilayah yang dijangkau. Pada fitur yang dinamai speed limit dan geo-fencing ini, sistem pemantau akan mengirim laporan ke pemilik kendaraan jika kendaraan melaju melebihi batas kecepatan atau memasuki wilayah-wilayah tertentu.
"Fitur ini berguna kalau orangtua ingin mengontrol anaknya biar tidak kebut-kebutan di jalan. Atau bisa mengetahui, kalau sepulang sekolah anaknya tidak langsung pulang, tapi main ke mal," jelas Fitriano
Sebelum ditawarkan secara eceran, sistem pemantauan kendaraan di Indonesia sebenarnya sudah lebih dulu dipasarkan di tingkat perusahaan. Beberapa industri yang sudah memanfaatkannya adalah armada distribusi atau jasa kurir.
Pada pasar korporat ini, fitur akan dibangun sesuai kebutuhan. Bahkan, arah bisnisnya kemudian lebih meluas dari sekadar pemantauan posisi kendaraan.
sumber : kapanlagi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar